Hukum
Perusahaan

REWP Law memberikan bantuan hukum berupa konsultan, nasihat hukum, pendapat hukum dalam rangka pendirian perusahaan baru termasuk perizinan badan hukum, pembubaran dan restrukturisasi kepengurusan atau keuangan. Dengan spesifikasi sebagai berikut:

  • Legal Due Diligence (LDD)

  • Penyusunan Kontrak

  • Perjanjian Hukum

  • Pendapat Hukum

  • Merger dan Akuisisi Aset

  • Saham dan Konsolidasi

  • Perjanjian Usaha Patungan


Divisi korporasi dapat memberikan pelayanan kepada perusahaan nasional maupun internasional, baik skala kecil, menengah maupun besar. Para anggota divisi ini juga ahli dalam mendirikan dan mengambil alih perusahaan serta merancang anggaran dasar perusahaan.