Hak Atas Kekayaan Intelektual

REWP Law memberikan liputan luas mengenai masalah hak kekayaan intelektual, termasuk:

  • Perlindugan

  • Pendaftaran

  • Eksploitasi

  • Pengalihan

  • Lisensi dan penegakan

  • Hukum atas merek dagang

  • Paten

  • Rahasia dagang dan hak hak terkait serta desain industri


Kami selalu berusaha untuk melindungi hak kekayaan intelektual klien kami, di bidang hiburan, olahraga, teknologi tinggi dan sejumlah industri lainnya. REWP Law berkolaborasi dengan klien untuk membangun dan mengembangkan program perlindungan hak kekayaan intelektual secara komprehensif melalui pemilihan merek dan desain yang layak untuk didaftarkan, melisensikan dan memantau hak-hak yang dilindungi serta mencegahnya dari pelanggaran.