an abstract photo of a curved building with a blue sky in the background
Helen Fransisca Refun, S.H., M.Kn

Senior Associate

Biografi

Helen Fransisca Refun, S.H., M.Kn. adalah seorang praktisi hukum dengan pengalaman profesional di bidang hukum sejak tahun 2017, yang menangani perkara litigasi maupun non-litigasi untuk klien perorangan dan korporasi. Area praktiknya meliputi hukum perdata, hukum pidana, dan advis hukum korporasi di berbagai sektor bisnis.

Ia juga pernah menjabat sebagai in-house legal counsel untuk sebuah perusahaan asing, di mana ia bertanggung jawab mengelola berbagai urusan hukum korporasi, termasuk penyusunan dan peninjauan kontrak, kepatuhan hukum, perizinan usaha, serta mitigasi risiko hukum, dan juga mengoordinasikan aspek hukum yang melibatkan aktivitas bisnis lintas negara. Pengalaman ini telah memperkuat pemahamannya tentang kerangka hukum korporasi, baik nasional maupun internasional.

Helen memiliki pengalaman luas dalam menangani perkara pada tahap penyidikan kepolisian, mengawasi proses keadilan restoratif (restorative justice), serta mengelola sengketa perdata melalui litigasi dan mekanisme penyelesaian sengketa alternatif. Keahliannya di bidang hukum perdata dan hukum kontrak didukung oleh latar belakang akademisnya sebagai Magister Kenotariatan (M.Kn).

Dalam praktik profesionalnya, ia aktif menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Saat ini, ia berpraktik sebagai advokat yang terafiliasi dengan DPN Indonesia, berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang profesional, terpercaya, dan berintegritas.

Helen Fransisca Refun, S.H., M.Kn., berfokus pada penanganan perkara litigasi dan non-litigasi untuk klien perorangan maupun korporasi, dengan keahlian di bidang hukum perdata, hukum pidana, dan advis hukum korporasi. Ia memiliki pengalaman luas dalam menangani perkara pada tahap penyidikan kepolisian, mengawasi proses keadilan restoratif, serta mengelola sengketa perdata melalui litigasi maupun penyelesaian sengketa alternatif. Praktiknya didukung oleh gelar Magister Kenotariatan (M.Kn.), dengan pendalaman khusus di bidang hukum perdata dan hukum kontrak.

Bidang Keahlian

Asosiasi Profesional

  • Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) - Anggota

Bahasa

  • Indonesia

  • Inggris

Indonesian & English